Ade22News ___TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA___
Home » , » Investasi di Forex, Dana Nasabah Ini Hilang Rp 5 Miliar

Investasi di Forex, Dana Nasabah Ini Hilang Rp 5 Miliar

Ditulis Oleh adeNEWS Pada Hari Monday 16 February 2015 | 01:23


//images.detik.com/content/2015/02/16/6/dollargilasrupiahrachman4_fotor.jpg
Muncul lagi kasus penggelapan dana nasabah, kali ini datangnya dari nasabah di bursa berjangka. Investasi yang ditransaksikan berupa foreign exchange (forex).

Sedikitnya 8 orang dari total 36 nasabah forex ini mengaku kehilangan dananya karena dibawa kabur oleh pemilik perusahaan PT Rex Capital Futures (RCF), tempat mereka menginvestasikan dananya. Total dana yang hilang diperkirakan mencapai Rp 5.097.132.500. Namun, secara total mencapai sekitar Rp 10,3 miliar dari 36 nasabah.

Salah satu nasabah yang dimaksud adalah Achmad Amir. Dia menceritakan, awal Oktober 2013, dirinya bersama teman-temannya yang lain bertransaksi forex menggunakan jasa pialang PT RCF. Semua berjalan lancar dan tidak ada kendala apa pun.

Seiring berjalannya waktu, saat hendak menarik dana di rekening miliknya, mulailah muncul keanehan, dana tidak bisa ditarik.

Seharusnya, uang nasabah tersimpan aman pada rekening segregated account (rekening terpisah). Achmad pun mencoba melakukan konfirmasi. Kecurigaan mulai muncul di bulan Maret 2014.

"Awal-awal penarikan nggak ada masalah. Mulai kecurigaan Maret 2014. Pas ingin tarik kok susah, kok nggak bisa, saya bingung, mereka (manajemen PT RCF) nggak bisa di-calling," ujarnya kepadadetikFinance, di Penang Bistro, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dari situlah, Amir mencoba melapor ke Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator pada tanggal 20 Juni 2014. Namun, laporan tersebut tidak mendapat jawaban jelas. Nasabah hanya diminta bersabar dan menunggu.

"Mereka bilang sabar dan tunggu saja. Sedang diusahakan," ucap dia.

Tak hanya selesai di situ, Amir pun mencoba mengadu ke pihak lain. Dia dan rekan-rekannya mencoba melapor ke kepolisian pada tanggal 16 Oktober 2014.

"Sudah lapor ke Polda 16 Oktober 2014. Sedang dikerjakan sama Polda, ini masuk ke kriminal khusus jadi harus cukup alat bukti. Saat ini masih mendengar saksi-saksi," akunya.

Selain itu, Amir mengaku sudah melapor ke Menteri Perdagangan Rachmat Gobel pada 22 Desember 2014.

"Ke Rachmat Gobel sudah lapor untuk minta 22 Desember 2014, tapi belum ada realisasinya," kata Amir.

Amir mengatakan, pihaknya juga menyayangkan tindakan Bappebti soal pengambilan keputusan kepala Bappebti yang dinilainya merugikan masyarakat dengan mencabut izin usaha PT Rex Capital Futures dengan tidak memikirkan dampak yang akan diderita oleh nasabah.

"Dari pencabutan ini kami dirugikan Rp 5 miliar lebih. Seharusnya sebelum Kepala Bappebti mencabut izin Rex Capital itu, seharusnya harus dicek perusahaan ini sudah menyelesaikan kewajibannya belum kepada nasabahnya," papar dia.

Saat ini, Amir berharap pihaknya bisa kembali mendapatkan uang yang hilang tersebut.

"Di sini yang saya perjuangkan dana bisa kembali. Meminta hak kita. Sekitar Rp 5 miliar lebih dikembalikan, itu yang kita usahakan. Bukan lost investasi, kami punya bukti," pungkasnya.

Copy Berita ini KE :

Post a Comment