Ade22News ___TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA___
Home » , » Siswi SD Hamil 6 Bulan Korban Perkosaan di Blitar Diizinkan Ikut UN

Siswi SD Hamil 6 Bulan Korban Perkosaan di Blitar Diizinkan Ikut UN

Ditulis Oleh adeNEWS Pada Hari Monday 6 May 2013 | 00:10


Blitar - Seorang siswi SD Negeri di wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, yang hamil 6 bulan akhirnya diizinkan ikut Ujian Nasional (UN). Siswi tersebut hamil karena menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakeknya, Said (65) akhir tahun lalu.

Siswi tersebut UN diantar keluarga dan kerabatnya. Sementara pihak sekolah telah mempersiapkan ruang panitia pengawas khusus dan terpisah dengan ratusan siswa siswi lainya. Dalam ruangan itu ada 2 pengawas yang menunggu mengerjakan soal Bahasa Indonesia.

Menurut Kepala Sekolah Nur Hadi, pemisahan ruangan ini untuk memberi konsentrasi penuh kepada siswo tersebut agar tidak tertekan mentalnya saat mengerjakan soal.

"Supaya menjaga kondisi mentalnya dan tidak terpengaruh temen-temanya, karena kasian juga. Jadi tetap kita hormati dan haknya kita laksanakan," kata Nurhad kepada detikcom di sekolahnya, Senin (6/5/2013).

Saat ikut UN, kata Nurhadi, kondisi siswinya sehat dan tidak menderita gangguan kesehatan.

"Ya semoga kondisinya tetap sehat dan begitu juga dengan kehamilanya. Sehingga tetap bisa mengikuti UN hingga Rabu mendatang," pungkas Nurhadi.

Sebelumnya, siswi kelas 6 SD itu menjadi korban perkosaan kakeknya sendiri. Kasusnya terbongkar setelah paman korban mengetahui perubahan bentuk tubuh korban dan melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Copy Berita ini KE :

Post a Comment