Ade22News ___TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA___
Home » » Terlalu! Anak 14 Tahun Dipaksa Ibunya Untuk Hamil dengan Sperma Donor

Terlalu! Anak 14 Tahun Dipaksa Ibunya Untuk Hamil dengan Sperma Donor

Ditulis Oleh adeNEWS Pada Hari Tuesday 30 April 2013 | 00:27



Ilustrasi
London - Benar-benar keterlaluan! Ngebet ingin memiliki anak, seorang wanita di Inggris memaksa putrinya untuk hamil. Janda ini memaksa anak perempuannya yang baru berusia 14 tahun untuk hamil dengan menggunakan sperma donor yang dibelinya.

Wanita asal Amerika Serikat yang tinggal di Inggris ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Dia dijerat dakwaan kekejaman terhadap anak. Dalam persidangan, hakim Peter Jackson menyebut perilaku terdakwa sangat tidak wajar dan cenderung egois. Demikian seperti dilansir news.com.au, Selasa (30/4/2013).

Kasus ini berawal ketika wanita yang tinggal bersama 3 anak adopsinya ini, berencana melakukan adopsi untuk keempat kali namun ditolak. Wanita ini kemudian memiliki ide aneh, yakni menginseminasi putri sulungnya dengan sperma donor yang dibelinya melalui internet, dari Cyros International.

"Sang anak hamil atas permintaan ibunya, dengan menggunakan sperma donor yang dibeli oleh ibunya, dengan tujuan mendapatkan anak keempat yang akan diklaim sebagai anaknya sendiri," ujar hakim Jackson.

Meski merasa terkejut, sang anak tetap mengabulkan permintaan ibunya. "Ibu saya orangnya sangat berkemauan kuat dan dia akan melakukan apapun agar tidak ada hal apapun yang menghalangi keinginannya," ucap remaja yang tidak disebutkan namanya ini.

Setelah diinseminasi, remaja ini pun hamil namun kemudian keguguran. Setalah 6 kali mencoba dengan menggunakan sperma donor, ABG ini akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki pada Juli 2011. Saat itu, usia remaja ini 17 tahun.

Di rumah sakit, sejumlah perawat merasa curiga dengan perilaku aneh si wanita. Dia bahkan melarang putrinya untuk menyusui bayinya. Pihak rumah sakit kemudian melapor ke polisi. Selanjutnya anak-anak wanita ini dialihkan pengasuhannya ke panti asuhan.

Wanita tersebut diadili dan dinyatakan bersalah. Dia kemudian dijatuhi vonis hukuman 5 tahun penjara.
Copy Berita ini KE :

Post a Comment