Tiga polisi Malaysia diadili terkait kasus pembunuhan. Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas tewasnya seorang tahanan di dalam penjara.
Jaksa Agung Malaysia Gani Patali menyatakan, pihaknya mengamati kasus kematian tahanan bernama N Dhamendran ini dengan sangat serius. "Kami berkomitmen untuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyebabkan kematiannya... sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Patali seperti dilansir AFP, Rabu (5/6/2013).
Tahanan yang tadinya berprofesi sebagai sopir truk tersebut ditemukan tewas di dalam selnya, pada 21 Mei lalu. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Dhamendran tewas karena dipukuli.
Pada jasadnya ditemukan 52 luka akibat tindak kekerasan, termasuk salah satunya luka bekas staples di bagian telinganya.
Ada empat polisi yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Damendran ini. Namun baru tiga polisi yang diadili pada Rabu (5/6) waktu setempat. Polisi keempat masih dalam pengejaran.
Penyelidikan kasus kematian Dhamendran ini berawal ketika istrinya, M Marry terang-terangan menuding polisi telah menyiksa suaminya di dalam tahanan hingga tewas. Dhamendran yang merupakan keturunan etnis India ini ditangkap polisi dalam kasus baku tembak.
Kasus kematian tahanan dalam penjara ini bukan yang pertama kali terjadi di Malaysia. Sejak tahun 2000 lalu, tercatat lebih dari 160 kasus serupa di Negeri Jiran ini. Tahun lalu, pengadilan Malaysia memvonis seorang polisi dengan hukuman 3 tahun penjara atas kematian seorang tahanan yang juga keturunan India.
Post a Comment