Semester I 2013, tercatat 70 pilot yang beroperasi di Indonesia dikenai sanksi. Mayoritas adalah pilot lokal Indonesia yang gemar melanggar jam terbang dari yang sudah ditentukan untuk mendapatkan uang tambahan.
"Yang dikenai sanksi di tahun 2013 sampai 70 pilot, 10 persen pilot asing, sisanya Indonesia. Nah dari angka ini 30 orang dari maskapai yang udah mati (bangkrut)," ujar Capt Avirianto, Kasubdit Operasi Pengawasan Pesawat Udara Direktorat Kelaikan Udara Pengawasan Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Hal itu disampaikan Avirianto di sela-sela Indonesia Airline Safety Conference 2013 di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Konferensi ini dihadiri para petinggi maskapai di Indonesia dan Dubes AS untuk Indonesia Scot Marciel.
Pilot itu tidak diizinkan terbang sementara alias di-grounded selama waktu tertentu. Paling banyak jenis pelanggarannya adalah melebihi jam terbang dari yang seharusnya sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.
"Jadi normalnya jam terbang pilot itu sehari 9 jam, seminggu 50 jam, sebulan 110 jam, setahun 1.050 jam. Nah pilot yang sering kecelakaan ini paling banyak yang melebihi batas jam terbang ini. Kemarin malah ada yang setahun jam terbangnya kelebihan 500 jam," jelas dia.
Kebanyakan yang melanggar jam terbang itu adalah pilot lokal. Mengapa?
"Ya kita tahu kan kultur masyarakat Indonesia, dikasih uang tambahan dia langsung mau ngelebihin jam terbang. Kecelakaan deh," tutur Avirianto.
Selain jam terbang, faktor infrastruktur penerbangan yang kurang baik turut menyumbang kecelakaan. Infrastruktur ini seperti peralatan Air Traffic Control (ATC) dan landas pacu.
"Kalau untuk sarana, yang sering kita dengar soal ATC itu masih perlu ditingkatkan. Karena selain masalah di pilotnya, infrastruktur juga berpengaruh dalam terjadinya kecelakaan udara. Misal di Pontianak, ada berapa maskapai itu yang kepeleset di landasan Pontianak," jelas dia.
Post a Comment