PT Freeport Indonesia belum kunjung menyetorkan dividennya kepada
pemerintah beberapa tahun ini. Pemerintah menunggunya hingga akhir tahun
ini.
Dividen yang diharapkan dari perusahaan tambang ini sebesar Rp1,5 triliun.
"Kami masih menunggu (pembayaran) Freeport sampai Desember 2013," kata
Sekretaris Menteri Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, di Jakarta,
Sabtu 1 Juni 2013.
Pada tahun 2012, pemerintah menargetkan deviden dari perusahaan ini
sebesar Rp1,5 triliun. Target ini turun sebesar 14,77 persen
dibandingkan realisasi dividen pada 2011, yaitu sebesar Rp1,76 triliun.
Hal ini dikarenakan perkembangan situasi di Papua yang memungkinkan
perusahaan itu tidak bisa memberikan dividen yang besar. Pada akhir
tahun 2012, jumlah itu diturunkan hingga Rp500 miliar karena kegiatan
operasional pertambangan ini sempat terhenti pada awal 2012.
Kini, jumlah dividen bertambah Rp1 triliun dan menjadi Rp1,5 triliun.
Segitulah kewajiban bayar perusahaan asal Amerika kepada pemerintah.
Namun, Freeport Indonesia mengakui bahwa mereka belum menyetor dividen
pada tahun 2012, dan pemerintah terus mengejar setoran tersebut.
Perlu diketahui, pemerintah juga turut memegang saham sebesar 9,76 persen dalam perusahaan tersebut.
Post a Comment