Polda Riau melakukan penggerebekan rumah mewah di Jalan Ubud Raya, Perumahaan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penggeledahan di rumah mewah bergaya eropa yang memiliki 2 lantai tersebut.
Dari penggerebekan tersebut polisi menemukan 162 ribu butir ekstasi yang disimpan di dua tabung kompresor besar berwarna abu-abu. Dua tabung kompresor itu ditemukan polisi di dalam rumah.
"Ada 162 ribu pil yang kita sita," ujar salah seorang petugas Ditnarkoba Polda Riau, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/6/2013).
Polisi juga mengeluarkan timbangan digital berukuran 20x20 berwarna abu-abu. Timbangan itu diduga digunakan untuk mengemas narkoba jenis sabu.
Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 penghuni rumah secara tertutup. Ketiga orang yang diperiksa itu adalah Warga Negara Asing. Peristiwa itu memancing perhatian warga sekitar, kerumunan warga di depan pagar tak terhindarkan lagi.
Post a Comment