Ade22News ___TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA___
Home » » Mabes Polri Kejar Hasil Pencucian Uang Aiptu Labora Sitorus

Mabes Polri Kejar Hasil Pencucian Uang Aiptu Labora Sitorus

Ditulis Oleh adeNEWS Pada Hari Thursday, 16 May 2013 | 00:08





Nama Labora Sitorus mendadak mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi seorang bintara tinggi kepolisian yang mencapai Rp 1,5 triliun. Diketahui personel yang bertugas di Polres Raja Ampat itu memiliki usaha ilegal logging dan penimbunan BBM.

Menurut Ditektur Reserse Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (16/5/2013), Polda Papua saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap Labora dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Kehutanan (UU 41/1999) atas dugaan kejahatan ilegal logging, dan pelanggaran Undang-undang Minyak dan Gas (UU 2/2001).

"Pertama mendalami tindak pidana kehutanan dan perminyakan sebagai kejahatan asal atau predicate crime. Sementara Direktorat Ekonomi Khusus menerapkan tindak pidana pencucian uangnya. Tim sudah bekerja tiga minggu lalu," kata Arief.

Menurut dia, untuk kejahatan tindak pidana kehutanan dan perminyakan dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua dibantu Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri.

Dugaan bisnis kayu ilegal yang dilakoni Labora terungkap 28 Maret 2013 lalu. Saat itu polisi belum mengetahui keterlibatan Labora dalam kasus tersebut. Begitu pula dengan kasus penimbunan BBM yang terungkap 21 Maret 2013 lalu.

"Laporan PPATK ke Polri berselang beberapa hari dari pengungkapan tersebut. Dari situ mulai dibentuk tim bersama," katanya.

Arif mengatakan, jumlah triliunan ataupun merupakan akumulasi transaksi yang tercatat di rekening Labora.

"Memang jumlah yang diberitakan seolah Rp 900 miliar. Ini adalah jumlah kumulatif dari transaksi yang terjadi di 2007-2012. Harus dibedakan rekening dia pribadi dan rekening yang berkaitan usaha yang bersangkutan," kata Arief.

Jumlah tersebut, kata Arief, dipertegas dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihaknya selama ini.
Copy Berita ini KE :

Post a Comment