Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah menyetujui penyerahan peran stabilisasi harga daging kepada Perum Bulog. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan, Bulog dapat izin impor khusus untuk daging beku.
"Awalnya frozen meat setelah itu (daging) bakalan," cetus Gita di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (18/5/2013).
Nantinya, daging beku yang akan diimpor Bulog tidak diserap ke pasar tradisional, namun ke sektor horeka (hotel, restoran, dan katering).
"Betul tidak diserap ke pasar becek. Karena horeka ini kalau tidak mendapatkan daging mereka ini turun gunung ke pasar becek. Kalau mereka turun itu kasihan rakyat dan kenaikan harga terjadi. Pasokan harga di dalam negeri juga kita harus cermati untuk rakyat. Untuk Horeka dipasok untuk premium dan harus cukup di dalam negeri," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pasokan pasar tradisional dan masyarakat umum, pemerintah tetap percaya stok daging di dalam negeri mencukupi, sehingga tidak ada tambahan kuota impor daging.
"Ini beda seperti yang saya katakan sebelumnya ini untuk tipe tertentu yang punya batasan sebelumnya untuk stabilisasi harga. Ini jangka pendek. Harus jelas ada subsitusi di dalam negeri supaya ketergantungan terhadap impor. Kalau tipe-tipe yang di pasar becek sih mestinya kita peka untuk supaya kepentingan peternak di dalam negeri lebih dikedepankan. Produksi dalam negeri bisa mengisi pasar-pasar becek. Kita juga harus lindungi peternak dalam negeri," jelasnya.
Post a Comment