Beberapa minggu ini beredar informasi soal produk Luwak White Koffie
yang disinyalir mengandung unsur babi. Padahal produk ini sudah
mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Berikut
klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.
Berdasarkan rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White
Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi Jawa
Tengah. Sertifikasi halal tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember
2013.
Salah satu komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi adalah
emulsifier E471. E471 berasal dari lemak, yang bisa berasal dari lemak
hewani maupun nabati. Lemak hewani bisa berasal dari hewan sapi ataupun
babi.
Kode E sendiri merupakan standar internasional untuk aditif dalam produk
pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis,
penstabil, pengemulsi, maupun senyawa antioksidan.
Sementara itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam
krimer yang menjadi salah satu komposisinya. Kandungan emulsifier E471
dalam krimer di Luwak White Koffie dibuat dari bahan lemak nabati.
Krimer tersebut juga sudah berstandar halal.
"Krimer pada Luwak White Koffie tersebut diperoleh dari Krimer yang
sudah memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan tersebut sudah
dilakukan pengkajian secara mendalam dan berasal dari bahan nabati yang
halal", tulis Lukmanul dalam salah satu poin klarifikasinya yang
dilayangkan pada detikfood (17/04).
Sumber :
http://food.detik.com/read/2013/04/17/144514/2222764/901/luwak-white-koffie-diduga-mengandung-babi-ini-penjelasan-dari-lppom-mui?991104topnews


+ comments + 1 comments
wah yang menyebarkan isu itu parah banget, padahal kan belum tentu luwak white coffe mengandung lemak babi.. saya juga kurang mengerti sih tentang itu, cuma dari pada ragu mending minum air putih aja ya sob.. jangan lupa baca bismilllah.. selain murah, gampang didapet lagi.. heheheee.. :P
Post a Comment